SEHAT-SEHAT,COM – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa transformasi digital dalam perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi langkah penting untuk mempercepat pelayanan, memperkuat transparansi, sekaligus memastikan tata kelola kesehatan nasional berjalan lebih akuntabel.
Pesan tersebut ia sampaikan saat acara Penandatanganan Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional di Jakarta, Selasa (9/9).
“Dengan digitalisasi dan otomatisasi, proses perizinan kini jauh lebih cepat, transparan, dapat diaudit, dan yang terpenting, bebas dari pungutan liar,” ujar Menkes.
Budi menjelaskan, sejak tahun lalu Kementerian Kesehatan telah membangun ekosistem SATUSEHAT, yang mendigitalisasi seluruh data kesehatan mulai dari sumber daya manusia, distribusi obat, hingga rekam medis. Saat ini, lebih dari 1,6 juta data tenaga kesehatan sudah terintegrasi dalam sistem, mencakup dokter, perawat, bidan, hingga tenaga penunjang medis lainnya.
Melalui sistem ini, penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR), Satuan Kredit Profesi (SKP), serta Surat Izin Praktik (SIP) bisa dilakukan secara digital. STR pun kini berlaku seumur hidup, layaknya ijazah, sementara tambahan kompetensi dicatat otomatis tanpa harus mengurus perpanjangan berulang kali.
“Kalau dulu verifikasi izin membutuhkan fotokopi dokumen dan sering menimbulkan biaya tambahan, sekarang cukup dengan memasukkan NIK. Sistem otomatis akan memverifikasi, dan izin bisa terbit maksimal dalam lima hari, bahkan sering lebih cepat,” jelasnya.
Hasil izin yang terbit akan dikirim langsung dalam bentuk digital melalui WhatsApp, dilengkapi QR Code resmi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tak hanya itu, sistem juga mencatat seluruh kegiatan pelatihan dan pendidikan berkelanjutan tenaga kesehatan.
“Setiap kursus atau pelatihan yang diikuti tenaga kesehatan langsung tercatat digital. Tidak perlu lagi fotokopi sertifikat. Tahun ini saja sudah ada 46 ribu kursus dengan 1,5 juta tenaga kesehatan ikut serta, semuanya terekam otomatis,” tambah Menkes.
Budi juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung, termasuk Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, Kementerian PANRB, dan Kemendagri.
Ia menegaskan, digitalisasi MPP ini baru berjalan di 199 kabupaten/kota, dan ke depan ditargetkan bisa menjangkau seluruh wilayah.
“Harapan kami, sistem ini segera diperluas ke 514 kabupaten/kota sehingga 1,8 juta tenaga kesehatan di Indonesia dapat mengurus izin secara cepat, transparan, dan tanpa biaya tidak resmi,” pungkasnya.(ask/png)
Comments