Oleh: Maya Tejasari, Indri Budiarti, Eka Hendryanny, dan Zahra Nabila Latama
MASA kehamilan merupakan momen yang memerlukan perhatian khusus, terutama di bidang kesehatan karena ada dua nyawa atau lebih yang harus dijaga sampai tiba proses persalinan. Pemeriksaan kehamilan secara rutin pada masa kehamilan sangat dibutuhkan untuk menjaga ibu hamil dan janin tetap sehat selama proses kehamilan hingga proses persalinan nanti. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pemeliharaan kesehatan merupakan upaya penanggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan, termasuk kehamilan dan persalinan.
Kader Kesehatan
Kader kesehatan merupakan anggota masyarakat terlatih serta memiliki kedekatan sosial dan budaya dengan masyarakat. Mereka menjadi ujung tombak dalam upaya promotif dan preventif, termasuk dalam proses pemantauan kesehatan ibu dan anak. Pelatihan dan pendampingan terhadap kader kesehatan tentang kehamilan sebagai masa keemasan seorang ibu sangat diperlukan. Pengetahuan tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada masa kehamilan trimester 1, 2 dan 3, tanda bahaya kehamilan, kesehatan jiwa ibu hamil serta tanda-tanda persalinan yang harus diperhatikan penting untuk dipahami oleh kader kesehatan.
Hal ini diwujudkan dengan dilakukannya Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) oleh Tim Pengabdi Fakultas Kedokteran Unisba di Kampung Wangun Desa Karyamukti Kabupaten Bandung Barat, berupa kegiatan Pelatihan dan Pendampingan untuk pemberdayaan kader kesehatan sebagai upaya peningkatan keterampilan kader kesehatan dalam pemantauan kesehatan ibu dan anak, khususnya pemeriksaan kehamilan dan persiapan persalinan. Kampung Wangun merupakan daerah terpencil meskipun wilayahnya dekat dengan Kabupaten Bandung. Namun akses ke kampung tersebut cukup jauh dari pusat Desa Karyamukti. Kampung ini cenderung terisolasi dan sulit diakses sehingga akses pelayanan kesehatan pun terbatas, termasuk layanan kesehatan reproduksi dan ibu hamil.
Pemeriksaan kehamilan atau Antenatal Care (ANC) adalah pemeriksaan yang bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan fisik dan mental ibu hamil, hingga siap menghadapi masa persalinan, masa nifas, pemberian ASI secara eksklusif, serta kembalinya kesehatan alat reproduksi secara alami dan bertahap. Dilakukan minimal empat kali selama kehamilan, sekali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua, dan tiga kali pada trimester ketiga.
Tujuan Pemeriksaaan Kehamilan
Adapun tujuan melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin adalah memantau proses kehamilan untuk memastikan kondisi kesehatan ibu selama kehamilan, serta pertumbuhan janin yang ada dalam Rahim. Kedua, mendeteksi komplikasi atau masalah kehamilan sejak dini, termasuk riwayat penyakit ibu hamil dan tindak pembedahan sebelumnya. Ketiga, meningkatkan serta mempertahankan kesehatan ibu dan bayi. Empat mempersiapkan proses persalinan untuk meminimalkan trauma yang mungkin terjadi pada masa persalinan, sehingga ibu dapat melahirkan bayi dengan selamat. Kelima, mengurangi angka kesakitan dan kematian ibu hamil. Keenam, mempersiapkan peran ibu dan keluarga untuk menerima kehadiran anak dan memastikan tumbuh kembangnya dengan normal. Terakhir, mempersiapkan ibu untuk menjalani masa nifas serta memberikan ASI eksklusif pada bayinya secara lancar.
Pemeriksaan kehamilan dilakukan minimal enam kali selama kehamilan, yaitu sekali pemeriksaan di trimester satu, dua kali pemeriksaan di trimester dua, dan tiga kali pemeriksaan di trimester tiga. Pada pemeriksaan pertama dan kelima wajib dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan di lakukan USG (Ultrasonografi). Tujuan dilakukan pemeriksaan ibu hamil, yaitu untuk mendeteksi resiko kehamilan bagi ibu dan bayi, mencegah resiko komplikasi pada kehamilan atau persalinan, persiapan persalinan yang aman dan sehat, pencegahan anemia dengan suplementasi zat besi, pemantauan status gizi ibu hamil, dan pemberian edukasi kesehatan kepada ibu hamil agar siap menjalani proses kehamilan dan persalinanya kelak.
Pemeriksaan ibu hamil harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, standar ini bisa disingkat dengan 12 T, mencakup Timbang Berat Badan dan Ukur Tinggi Badan, Ukur Tekanan Darah, Tentukan status gizi dengan pengukuran Lingkar Lengan Atas (LILA) dan Indeks Masa Tubuh (IMT), Ukur Tinggi Fundus Uteri (Tinggi Rahim), Tentukan Presentasi Janin dan Denyut Jantung Janin, Skrining Status Imunisasi Tetanus, Pemberian Tablet Tambah Darah, Tes Laboratorium, Tatalaksana Penanganan Khusus, Temu Wicara/ Konseling, Check USG, dan Melakukan Skrining Kesehatan Jiwa
Dengan dilakukannya pemeriksaan rutin bagi ibu hamil, diharapkan tumbuh kembang janin dapat optimal, bayi lahir cukup bulan (38-40 minggu), bayi lahir dengan cukup berat badan (>2.5kg), bayi lahir dengan cukup panjang badan(>48cm), ibu sehat selama kehamilan dan persalinan.
Dengan demikian, pemeriksaan kehamilan tidak hanya berperan penting dalam memastikan kehamilan yang sehat tetapi juga dalam mempersiapkan ibu secara fisik dan mental menghadapi persalinan dan masa pascapersalinan. Rutin melakukan pemeriksaan kehamilan dapat memberikan dukungan menyeluruh bagi kesehatan ibu dan janin, serta mencegah komplikasi yang dapat berdampak pada kesehatan keduanya.**
Comments