SEHAT-SEHAT.COM – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia harus segera bertransformasi mengikuti praktik terbaik dunia. Melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang baru, para peserta tidak lagi dipandang sebagai mahasiswa, melainkan tenaga profesional yang bekerja sekaligus menjalani pelatihan klinis.
Selama ini, salah satu tantangan terbesar calon dokter spesialis adalah biaya pendidikan yang terlampau mahal. Menkes Budi mencontohkan, di luar negeri tidak ada dokter spesialis yang diwajibkan membayar uang kuliah. Sebaliknya, mereka digaji karena statusnya sebagai tenaga kerja yang memberikan kontribusi nyata di rumah sakit.
“Spesialis itu bukan kuliah, tetapi bekerja. Karena itu mereka dibayar, bukan membayar,” tegas Budi saat membuka Orientasi PPDS di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU), Jakarta, Senin (8/9).
Melalui pola baru ini, pemerintah juga ingin menghapus praktik pungutan liar yang kerap membebani calon dokter. Menkes meminta seluruh pimpinan rumah sakit pendidikan untuk memperbaiki tata kelola agar biaya tambahan di luar kebutuhan resmi tidak lagi terjadi.
Dengan perubahan sistem tersebut, peserta PPDS akan mendapatkan gaji layaknya tenaga profesional. Kinerja mereka akan dinilai melalui indikator yang jelas, baik dalam pelayanan klinis, tanggung jawab profesi, maupun penerapan etika kedokteran.
Budi menambahkan, Indonesia berencana mengadopsi kurikulum pendidikan spesialis berbasis standar Amerika Serikat. Kebijakan ini diharapkan mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga medis ahli di tanah air.
Saat ini, Indonesia membutuhkan sekitar 70 ribu dokter spesialis, sementara produksi tahunan hanya 2.700 orang. Tanpa reformasi, kekurangan ini baru akan tertutupi dalam lebih dari 20 tahun.
“Dengan sistem baru ini, PPDS adalah tenaga yang bekerja, bukan mahasiswa kuliah. Dan saya pastikan tata kelolanya harus bersih, tanpa biaya yang tidak resmi,” tandas Budi.(sani/png)
Comments